Bandar Udara Internasional Kertajati atau juga
dikenal Bandar Udara Internasional Jawa Barat adalah bandar udara yang dibangun di daerah Kabupaten Majalengka,
Jawa Barat, Indonesia seluas keseluruhannya 5000 ha dalam tahap awal akan
dipergunakan hanya 646 ha .
Bandar udara ini tidak sama dengan Bandar
Udara Internasional Karawang, yang akan dibangun setelah tahun 2015 sebagai
pelengkap Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Bandar udara Majalengka
berlokasi di Kabupaten Majalengka, sekitar 100 kilometer di timur Bandung.
Bandar udara ini dibangun untuk menggantikan Bandar Udara Internasional Husein
Sastranegara di Bandung, tetapi juga melayani daerah di sekitar Cirebon. Proyek ini
diperkirakan menghabiskan biaya Rp 25,4 triliun. Per Februari 2011, konstruksi
belum dimulai, tetapi mereka telah membersihkan 1.800 hektare untuk membangun
bandar udara, sedangkan 500 hektare sekarang siap untuk dilakukannya proses
pembangunan bandara. Sementara itu, jalan tol yang akan memberikan akses ke
bandar udara baru sekarang telah dimulai pengerjaaan konstruksinya pada tahun
2011.
Rencana Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat
(BIJB) dan Kertajati Aerocity telah diwacanakan sejak Tahun 2002 dan
selanjutnya diimplementasikan oleh Gubernur Danny setiawan melalui suatu
proses diskusi dengan Inkindo dan Kadin Jawa Barat, pada tahun 2003.
Kemudian untuk lebih memantapkan wacana tersebut maka
pada Tahun 2003, pihak INKINDO memaparkan konsep awal pembangunan BIJB kepada
DPRD Prov. Jabar dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan MOU antara
Pemerintah Provinsi Jawa Baratdengan pihak INKINDO tentang Perencanaan
Pembangunan BIJB Tahun 2003.
Sebagai suatu kebijakan, BIJB merupakan implementasi
pengembangan wilayah Jawa Barat (Wilayah Ciayu Majakuning), sesuai dengan konsep
pengembangan secara nasional dan Rencana Tata Ruang Jawa Barat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka diharapkan
tercipta beberapa kondisi seperti ; pertama , terjadinya percepatan pertumbuhan
investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kedua ,
kebijakan tersebut merespon kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam
pemanfaatan outlet udara. Ketiga , meningkakatkan indeks pembangunan manusia
(IPM) Jawa
Barat. Keempat , peningkatan pelayanan jemaah haji
asal Jawa Barat dan sekitarnya dan pariwisata Jawa Barat.
Untuk lebih membuminya perencanaan, maka dilakukan
langkah studi kelayakan BIJB oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, yang
pendanaannya melalui APBD Provinsi tahun 2003 sebesar Rp 1,827 Milyar.
Study kelayakan dilakukan dengan pengamatan di 421
titik, dan sembilan Bandar eksisting yang menghasilkan tiga lokasi alternative
calon bandara internasional. Kemudian, berdasarkan hasil pengkajian teknis,
lokasi BIJB ditetapkan di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Penetapan lokasi tersebut, kemudian dikukuh dan
diusulkan melalui Surat Gubernur Nomor 553.2/2271/Dalprog, tertanggal 29 Juli
2004 kepada Menteri Perhubungan RI . Disusul Surat Gubernur No.
553.2/2272/Dalprog/2004 ditujukan kepada Menko Perekonomian selaku Ketua Badan
Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN).
Dari surat usual Gubernur tersebut, maka lahirlah
penetapan lokasi BIJB, melalui Keputusan Menteri perhubungan No. KM 34/2005
tertanggal 17 Mei 2005.
Kemudian ditingkan kabupaten, Bupati Majalengka
menetapkannya melalui surat Keputusan Bupati Majalengka No. 16 tahun 2006.
Setelah melalui langkah-langkah penetapan, maka pihak
Dinas Perhubungan Provinsi membuat Master Plan BIJB di kabupaten Majalengka
dengan Peraturan Menteri perhubungan No. KM 5 tahun 2007. Sedangkan mengenai
amdal, pihak Dinas Perhubungan telah pula melakukannya yaitu pada tahun 2006,
dan kini sedang dalam proses penetapan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Tim Koordinasi
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati
Majalengka, ditangani oleh suatu Tim Koordinasi yang dibentuk melalui surat
keputusan Gubernur.
Surat Keputusan Gubernur
No.553.2/Kep.817-Dalprog/2004 tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Persiapan Pembangunan
Bandara Internasional Jawa Barat di Desa palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten
majalengka ;
Pembentukan Tim Koordinasi pembangunan Bandara
Internasional Jawa Barat di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten
Majalengka, dengan Surat Keputusan Gubernur No.553.2/Kep.1228-Dalprog/2004 pada
tanggal 6 Desember 2004 ;
Pembentukan Tim Pengendalian Pembangunan Bandara
Internasional Jawa Barat (TPP-BIJB) dengan Surat Keputusan Gubernur No.
553.2/Kep.73-dalprog/2006 tanggal 9 Februari 2006 ;
Pembentukan Badan kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan
Bandara Internasional Jawa Barat No. 553.2/Kep-74-dalprog/2006 Tanggal 9
Februari 2006 ;
Penetapan lokasi Badan Kerjasama Pembangunan dan
Pengelolaan BIJB (BKPP-BIJB) dengan Surat Keoutusan Gubernur
No.553.2/Kep.760-Dalprog/2006 tanggal 23 Agustus 2006.
Upaya Sosialisasi
Gubernur Jawa Barat sebagai penanggung jawab program,
telah berupaya melakukan sosialisasi ke berbagai stakeholder dan kalangan
masyarakat. Gubernur melakukan kunjungan ke lokasi BJIB dan sekaligus melakukan
ekspose.
Di level provinsi, Gubernur telah melakukan
sosialisasi rencana pembangunan BJIB kepada para anggota DPRD, Kepala SKPD,
para Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta para
pimpinan BUMD, yang dilakukan pada tanggal 8 Desember 2006, bertempat di Ruang
Sidang DPRD Prov. Jabar.
Pada level Nasional, telah pula dilakukan sosialisasi,
yaitu kepada Ketua DPD RI, Ginanjar Kartasasmita di Kantornya, pada bulan
November 2006. Kemudian pada Bulan januari 2007, dilakukan pemaparan dihadapan
para anggota DPR-RI asal daerah pemilihan Jawa Barat, bertempat di Hotel Hyatt
Bandung .
Rencana Pembiayaan
Pembiayaan untuk suksesnya Rencana Pembangunan BIJB
ditopang melalui Kontribusi APBD, baik provinsi maupun kabupaten (Kabupaten
Majalengka) :
I .Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 9.550.000.000,-
a. Tahun 2003 : Rp 1.827.000.000,-
b. Tahun 2005 : Rp 5.269.048.000,-
c. Tahun 2006 : Rp 1.672.000.000,-
d. tahun 2007 : Rp 780.000.000,-
II. Kabupaten Majalengka sebesar Rp 2.550.000.000,-
a. Tahun 2005 : Rp 350.000.000,-
b. Tahun 2006 ; Rp 2.000.000.000,-
c. Tahun 2007 : Rp 200.000.000,-
Sedangkan keseluruhan biaya pembangunan Bandara dan
kertajati Aerocity diperkirakan sebesar Rp 25 Trilyun, terdiri dari :
Pembangunan Bandara sebesar Rp 9.003.612.000.000,-
yang dibagi dalam tiga phase :
• Phase I tahap 1 : Rp 3.299.030.600.000,-
• Phase 1 tahap 2 : Rp 1.368.406.400.000,-
• Phase II : Rp 2.299.162.000.000,-
• Phase III : Rp 2.019.013.000.000,-
Pembangunan Kertajati Aerocity sebesar Rp
15.994.288.000.000,-
Untuk merealisasikan pembangunan dan pemenuhan
pembiayaan tersebut, maka akan ditempuh dengan mengundang para investor,
melalui kerjasama Pemerintah daerah bersama sector swasta dengan pengembangan
system build operation and transfer (BOT), joint ventira atau joint operation.
Sumber pendanaan berasal dari swasta murni atau
gabungan antara APBN, APBD dan swasta. Sumber pendanaan APBN, diarahkan kepada
pembiayaan pekerjaan konstruksi sisi udara, alat Bantu visual dan navigasi,
peralatan telekomunikasi dan meteorology, bangunan gedung dan perlengkapannya
dan fasilitas pelayanan.
Untuk sumber pendanaan APBD diarahkan kepada biaya
fasilitasi pembangunan infrastruktur jalan akses menuju lokasi bandara dan
pembebasan lahan untuk area bandara (1800 ha). Sedangkan sumber pendanaan yang
berasal dari swasta akan diarahkan kepada pekerjaan perencanaan, pembebasan
lahan pendukung (3200 ha), pekerjaan bangunan gedung dan perlengkapannya,
pekerjaan fasilitasi sisi darat, pekerjaan fasilitasi depo BBM, pekerjaan
peralatan operasi dan pemeliharaan, biaya jalan akses ke jalan toll.
Untuk pembiayaan Pembangunan BIJB Phase I Tahap 1
sebesar Rp 3.299.030.600.000,- akan dilakukan secara role sharing berdasarkan
jenis sumber dana :
1. APBD : Rp 518.937.000.000,-
2. APBN : Rp 1.230.564.600.000,-
3. Swasta : Rp 1.549.529.000.000,-
Tahap Pembangunan
1. Bandara Internasional
• Penyusunan Study Kelayakan (Tahun
2003)
• Penyusunan Master (Tahun 2005)
• Penyusunan Amdal (Tahun 2006)
• Penyusunan Rencana Teknis Terinci
(Tahun 2007)
• Pembebasan lahan (Tahun 2007)
• Pembangunan Phase I tahap 1 (Tahun
2007 – 2010)
• Pembangunan Phase 1 tahap 2 (Tahun
2010 – 2020)
• Pembangunan Phase II (Tahun 2020 –
2025)
• Pembangunan Phase III (Tahun 2025 –
2035)
2. Pembangunan Kertajati Aerocity
• Penyusunan Study Kelayakan (Tahun
2007)
• Penyusunan Master Plan (Tahun 2008)
• Penyusunan Amdal (Tahun 2008)
• Penyusunan Rencana teknis Terinci
(Tahun 2009)
• Pembebasan lahan (Tahun 2008)
• Pembangunan (Tahun 2009)
Langkah Tindak lanjut
- Sosialisasi kepada pemerintah dan DPR-RI
- Evaluasi dalam rangka perkuatan hukum/peraturan bentuk dan fungsi kelembagaan BKPP-BIJB
- Penyusunan rencana detail engineering desain (DED)
- Penyusunan rencana tata ruang kawasan (RTRK) serta rencana tata bangunan dan lingkungan(RTBL) Kertajati aerocity
- Menyusun rencana rekolasi penduduk dan social engineering
- Penetapan investor pelaksana pembangunan bandara internasional Jawa Barat dan kawasan Kertajati aerocity
- Pelaksanaan pembebasan tanah
- Pelaksanaan pembangunan bandara dan infrastruktur pendukungnya, serta kawasan Kertajati aerocity
- Penyusun perda propinsi tentang BIJB dan Kertajati aerocity sebagai dasar hukum untuk mendukung keberlanjutan pembangunannya
- Penyusunan kesepakatan bersama (MOU) antara propinsi dan kab.Majalengka persiapan pembangunan BIJB dan Kertajati Aerocity
- Penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah propinsi (RTRWP)
- Terkait untuk mendukung kepentingan pengembangan ekonomi Jawa Barat, maka perlu dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar mendapat dukungan secara penuh
- Mengingat bisnis bandara sebagai bisnis jaringan, diperlukan upaya melibatkan investor dengan reputasi sebagai pengelola bandara Internasional
- Untuk merespon para investor dan meningkatkan capital gain prpinsi Jawa Barat, maka pembebasan lahan untuk bandara perlu dipertimbangkan dapat biaya APBD propinsi
Menindaklanjuti pertemuan dengan antara lain terdiri
dari :
• Great Britain International, London
• Gham Holding INC. Malaysia
• PT. Jatayu sarana investasi
• Nilam Surya SDN BHD, Malaysia
• Guangdong Petro Chemical
ENG.Contruction, China
• Rondaw SDN BHD, Brunei Darussalam
• PT. Sanijaya Mandiri ( Partner Dari
Hochtief Airport Jerman)
Seiring dengan akan di bangunnya Bandara Internasional Jawa Barat yang
berlokasi tepatnya di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka. maka kami
yayasan Nurussyahid Bantarjati Kertajati siap membantu kepada perusahaan mana
pun yang berkeinginan lahan untuk mengembangkan perusahaannya di Kertajati.
akses jalan tol pun terus dibangun.
Kita tahu bahwa di Kecamatan Kertajati Kab.
majalengka terdiri dari 14 desa yaitu:
- Desa Kertajati
- Desa Bantarjati
- Desa Babakan
- Desa Sukawana
- Desa Kertawinangun
- Desa Pakubeureum
- Desa Pasiripis
- Desa Sukakerta
- Desa Sukamulya
- Desa Kertasari
- Desa Mekarmulya
- Desa Mekarjaya
- Desa Palasah
- Desa Syahbandar