Masterplan Majalengka Aero City

Beranda


Bandar Udara Internasional Kertajati atau juga dikenal Bandar Udara Internasional Jawa Barat adalah bandar udara yang dibangun di daerah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Indonesia seluas keseluruhannya 5000 ha dalam tahap awal akan dipergunakan hanya 646 ha .

Bandar udara ini tidak sama dengan Bandar Udara Internasional Karawang, yang akan dibangun setelah tahun 2015 sebagai pelengkap Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Bandar udara Majalengka berlokasi di Kabupaten Majalengka, sekitar 100 kilometer di timur Bandung. Bandar udara ini dibangun untuk menggantikan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, tetapi juga melayani daerah di sekitar Cirebon. Proyek ini diperkirakan menghabiskan biaya Rp 25,4 triliun. Per Februari 2011, konstruksi belum dimulai, tetapi mereka telah membersihkan 1.800 hektare untuk membangun bandar udara, sedangkan 500 hektare sekarang siap untuk dilakukannya proses pembangunan bandara. Sementara itu, jalan tol yang akan memberikan akses ke bandar udara baru sekarang telah dimulai pengerjaaan konstruksinya pada tahun 2011.

Rencana Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity telah diwacanakan sejak Tahun 2002 dan selanjutnya  diimplementasikan oleh Gubernur Danny setiawan melalui suatu proses diskusi dengan Inkindo dan Kadin Jawa Barat, pada tahun 2003.

Kemudian untuk lebih memantapkan wacana tersebut maka pada Tahun 2003, pihak INKINDO memaparkan konsep awal pembangunan BIJB kepada DPRD Prov. Jabar dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan MOU antara Pemerintah Provinsi Jawa Baratdengan pihak INKINDO tentang Perencanaan Pembangunan BIJB Tahun 2003.

Sebagai suatu kebijakan, BIJB merupakan implementasi pengembangan wilayah Jawa Barat (Wilayah Ciayu Majakuning), sesuai dengan konsep pengembangan secara nasional dan Rencana Tata Ruang Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka diharapkan tercipta beberapa kondisi seperti ; pertama , terjadinya percepatan pertumbuhan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kedua , kebijakan tersebut merespon kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dalam pemanfaatan outlet udara. Ketiga , meningkakatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Jawa 
Barat. Keempat , peningkatan pelayanan jemaah haji asal Jawa Barat dan sekitarnya dan pariwisata Jawa Barat.




ertajati aerocity
  • Menyusun rencana rekolasi penduduk dan social engineering
  • Penetapan investor pelaksana pembangunan bandara internasional Jawa Barat dan kawasan Kertajati aerocity
  • Pelaksanaan pembebasan tanah
  • Pelaksanaan pembangunan bandara dan infrastruktur pendukungnya, serta kawasan Kertajati aerocity
  • Penyusun perda propinsi tentang BIJB dan Kertajati aerocity sebagai dasar hukum untuk mendukung keberlanjutan pembangunannya
  • Penyusunan kesepakatan bersama (MOU) antara propinsi dan kab.Majalengka persiapan pembangunan BIJB dan Kertajati Aerocity
  • Penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah propinsi (RTRWP)
  • Terkait untuk mendukung kepentingan pengembangan ekonomi Jawa Barat, maka perlu dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar mendapat dukungan secara penuh
  • Mengingat bisnis bandara sebagai bisnis jaringan, diperlukan upaya melibatkan investor dengan reputasi sebagai pengelola bandara Internasional
  • Untuk merespon para investor dan meningkatkan capital gain prpinsi Jawa Barat, maka pembebasan lahan untuk bandara perlu dipertimbangkan dapat biaya APBD propinsi

            Kita tahu bahwa di Kecamatan Kertajati Kab. majalengka terdiri dari 14 desa yaitu:
  1. Desa Kertajati
  2. Desa Bantarjati
  3. Desa Babakan
  4. Desa Sukawana
  5. Desa Kertawinangun
  6. Desa Pakubeureum
  7. Desa Pasiripis
  8. Desa Sukakerta
  9. Desa Sukamulya
  10. Desa Kertasari
  11. Desa Mekarmulya
  12. Desa Mekarjaya
  13. Desa Palasah
  14. Desa Syahbandar













Tidak ada komentar:

Posting Komentar